BRI Cabang Ratahan Dinilai Melanggar Protap Kesehatan

oleh -689 Dilihat
Terlihat beberapa warga yang lagi duduk antri didepan Kantor BRI Cabang Ratahan tak mematuhi Protap Kesehatan jaga jarak.
Terlihat beberapa warga yang lagi duduk antri didepan Kantor BRI Cabang Ratahan tak mematuhi Protap Kesehatan jaga jarak.

MITRA, Swarakawanua.com-Bank Republi k Indonesia (BRI) Cabang Ratahan dinilai tak mematuhi Protap Kesehatan, dimana Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sementara ini lagi gencar-gencarnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun sangat disesali Bank yang dimiliki Pemerintah tersebut, tidak mendukung Protap Kesehatan.

Menurut salah satu nasabah BRI Cabang Ratahan Andi Lumintang mengatakan, di mana Bank BRI yang dimiliki oleh Pemerintah tersebut dinilai tidak mematuhi protap Kesehatan.

“Saya sangat sesalkan, Bank yang dimiliki Pemerintah tersebut tidak mengikuti anjuran dari Pemerintah sendiri. Terlihat dari beberapa orang yang lagi duduk antri didepan Bank BRI tidak mengikuti protap Kesehatan jaga jarak,”ujar Andi.

Disisi lain, Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

“Selama ini di Kabupaten Mitra baik pihak Pemkab Mitra, TNI dan Polri gencar-gencarnya melakukan penertiban ke warga masyarakat. Sementara itu pihak Bank BRI sendiri tidak mengikuti Protap Kesehatan,”tegasnya.

Karena itu, kami selaku warga masyarak at yang ada di Kabupaten Mitra berharap. Kepada satuan tugas Covid-19, pihak TNI dan Polri untuk menertibkannya.

“Saya salut buat Pemkab Mitra, selama ini tampa menggenal waktu terus berusaha melakukan sosialisasi tentang dampak dari pademi Covid-19. Namun sangat disesalkan pihak Bank BRI sendiri mengin dahkan instruksi dari Bupati dan pihak TNI dan Polri,”tutupnya.

Namun disaat dihubungi media ini kepada Kepala Cabang Bank BRI Ratahan Gege Rey lewat via Telepon di nomor 085256 16xxxx, nomor tersebut tidak aktif. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.