Buang Bangkai Babi Di Kawasan Gunung Potong, Warga Pangu Kecam Aksi Tak Terpuji

oleh -1906 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Aksi tak terpuji dilakukan sejumlah oknum warga dengan membuang bangkai ternak Babi dikawasan Hutan yang biasa di kenal Gunung Potong Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur (Ratim), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Diketahui warga Desa Pangu pada Minggu 4 Juni 2024, tepatnya disalah satu titik disam ping jalan raya kawasan Gunung Potong Desa Pangu yang merupakan menjadi objek wisata dan ramai aktifitas kendaraan. Bahkan didapatk, bangkai yang dibuang lebih dari satu ekor babi dengan ukuran besar.

Selaku generasi Muda Desa Pangu Marvel Pandaleke menyebutkan, aksi buang bangkai Babi dikawasan Wisata Hutan yang notabene wilayah publik adalah tindakan tidak terpuji. Bahkan, tindakan yang dilakukan oknum yang tidak normal.

Dia bahkan mensinyalir, beberapa ekor bangkai Babi yang dibuang adalah Babi yang mati karena virus ASF yang saat ini menjadi wabah ternak.

“Saya tidak habis pikir jika ada orang yang punya pikiran dan tidakan seperti itu. Ini bagi saya pencemaran luar biasa, sebab bisa jadi babi yang dibuang sudah terjangkit virus. Selain menimbulkan bau busuk, tetapi juga ancaman penyebaran virus yang lebih meluas,” ujar Marvel.

Atas tindakan ini, Marvel juga menyebut jika aksi pencemaran lingkungan adalah tidakan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

“Ancamannya pidana 3 Tahun dan Denda 3 Miliar. Ini tidak saja berlaku bagi perusahaan tetapi juga objeknya adalah setiap orang sesuai pasal 104 UU PPLH,” terang Marvel.

Dia juga mendesak aparat untuk menindaklanjuti kasus ini, terlebih ini menyakut juga gangguan kenyamanan dan kesehatan warga.

“Ini sama saja menyebarkan virus dan mengancam para peternak babi,” pungkasnya.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.