Bupati Minahasa, Hadiri Rekonsiliasi Desa Tolok Dan Totolan

oleh -556 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menghadiri Rekonsiliasi Pasca Konflik antar Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Senin, (10/7/2023) di Aula Tansa Trisna Polres Minahasa

Rekonsiliasi ini dihadiri Inspektorat Provinsi, Kapolres Minahasa, Komandan Kodim 1302 Minahasa, Kajari Minahasa, Pengadilan Negeri Tondano, BIN, Camat Tompaso, Camat Kakas Barat, Hukum Tua Desa Totolan, Hukum Tua Desa Tolok dan segenap Tokoh masyarakat Desa Tolok dan Totolan.

Bupati Minahasa dalam kesempatannya mengatakan, pemerintah sudah memudahkan akses jalan sehingga pergerakan barang dan orang sudah sangat mudah.

“Saya sangat perihatin atas kejadian yang menimpa antar kampung yang menelan korban jiwa, mari kita bersama-sama introspeksi diri karena rukun itu indah, mari kita ciptakan kedamaian, kalau ada hal-hal yang dapat diusulkan kepada saya selaku Bupati dan Pak Wakil Bupati, Pak Dandim atau juga kepada pemerintah provinsi,” kata Bupati

Bupati berharap, dengan di tanda tanganinya perjanjian ini, hal-hal lain yang terjadi tidak terjadi lagi. Intinya, kepada masyarakat Desa Tolok dan Desa Totolan yang hadir agar dapat mensosialisasikan kepada warga untuk mentaatinya

“Tentu harapan dari ke dua desa antara Desa Tolok dan Totolan agar siapa saja yang terlibat harus ditindak dan transparan sehingga ada kepuasan pengentasan hukum, mari kita tetap menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kabupaten minahasa,” pungkasnya

Turut mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa, Kadis Perhubungan, Ka. Bapeda, Kasat Pol PP, Kabag Prokopim. Camat Tompaso dan Camat Kakas Barat. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.