Bupati Minahasa Terbitkan SK Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang

oleh -1859 Dilihat
Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si
Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si

MINAHASA, swarakawanua.com – Seiring dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) maka Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si terbitkan Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang di Kabupaten Minahasa.

Hal. Ini disampaikan Bupati, lewat Surat Keputusan Nomor 450 Tahun 2022, tanggal 13 September 2022 Tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum di Kabupaten Minahasa.

Dikutip dalam surat keputusan tersebut bahwa, dengan adanya pengumuman Pemerintah tentang Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak dan Pengalihan Subsidi BBM maka, perlu adanya penyesuaikan tarif angkutan untuk menjaga kelangsungan penyelenggaraan Angkutan Umum di Kabupaten Minahasa.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati Minahasa tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum di Kabupaten Minahasa

Keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Juga, hasil pertemuan dengan berbagai instansi terkait dan pemangku kepentingan yang membahas penyesuaian tarif angkutan di Provinsi Sulawesi Utara tanggal 9 September 2022.

Berikut daftar tarif angkutan di Kabupaten Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.