MITRA, Swarakawanua.com– Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Mitra dalam rangka penyampaian Keputusan DPRD terkait Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala Daerah tahun 2024. Bertempat Soekarno Legislatif Hall, Kamis 22 Mei 2025.
Rapat paripurna DPRD Mitra dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Mitra Sopiah Antou, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tonny H Lasut, ST, Wakil Ketua Katrien Mokodaser. Dihadiri juga, Bupati Mitra Ronald Kandoli, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP, MM, para anggota DPRD, Wakapolres Mitra Kompol Sammy Pandelaki wakili Kapolres Mitra, Danramil Ratahan Kapten Arm N Lutani, Asisten I Janny Rolos, S.Sos, ME, Asisten III Ir. Elly Sangian, MM, para kepala SKPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, para Camat se-Mitra.
Adapun sambutan yang dibawakan Bupati Mitra Ronald Kandoli mengatakan,disamping merupakan tuntutan kebijakan nasional yang diatur melalui tata tertib Dewan yang terhormat, bukanlah momentum yang sifatnya rutinitas bermakna seremonial, akan tetapi merupakan agenda yang strategis dan memberi nilai tambah, juga merupakan ajang informasi dan komunikasi bagi kita semua.
“Dalam Rapat Paripurna Penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2024, adalah merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 pasal 19 ayat 3 dan ayat 5, di sebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana di maksud pada ayat (1), DPRD menerbitkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kabupaten dan Kota sebagaimana di maksud pada ayat (3), di sampaikan oleh DPRD kepada Bupati/Walikota dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat
“Adapun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2024, pada hakekatnya merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan setiap Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kepada lembaga DPRD,” pungkasnya.
Dijelaskan Bupati, terkait dengan Ruang lingkup dari LKPJ ini, meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga, secara garis besar LKPJ memuat gambaran program serta kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran yang telah dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini, merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama Pemerintah Daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan untuk mencapai rekomendasi-rekomendasi tersebut tentu saja tidak lepas dari bantuan serta kerja sama antara seluruh kalangan,” ucap Bupati.
Bupati berharap, semoga melalui rapat paripurna ini, kita dapat semakin berkomitmen bersama untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi secara optimal di Kabupaten Minahasa Tenggara ini.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, terutama Pansus DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pada masa yang akan datang,” tutur Bupati.
Kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli memberikan apresiasi atas berbagai masukan dan koreksi yang telah di sampaikan oleh Pansus DPRD kabupaten Minahasa Tenggara, sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2024.
“Beberapa rekomendasi penting yang telah di sampaikan oleh lembaga DPRD terkait dengan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara tahun anggaran 2024, merupakan catatan strategis bagi kami selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang. Kami berharap agar kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Minahasa Tenggara dapat terus terjaga dengan baik dan harmonis bahkan lebih di tingkatkan pada masa yang akan datang,” ucap Bupati.
Dikatakan Bupati Ronald Kandoli, dalam perencanaan anggaran penyusunan program dan kegiatan selalu mengacu pada SBM dan SSH serta ASB karena hal tersebut tertuang dalam PP 12 dan PERMENDAGRI 77. Dalam upaya peningkatan PAD terutama yang di kelola oleh BUMD akan menjadi perhatian kedepan terutama dari sisi pemberdayaan SDM pengelolaannya.Pemanfaatan alokasi dana insentif fiskal akan selalu di perhatikan alokasi pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya juga mengharapkan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, untuk tetap memberikan dukungan atas semua program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di tahun 2025 ini. Tentunya di sertai pengawasan yang berkelanjutan di semua bidang. kerja sama yang sudah terbina selama ini kiranya akan tetap selaras kita wujudkan bagi kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati.
Demikian juga Bupati mengajak, kepada semua Aparatur Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, kaki akan tetap berupaya agar aparatur tetap bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. Kami tidak akan segan-segan menindak dengan tegas, apabila ada pejabat yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Saya mengajak kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara maupun Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, agar kerja sama dan hubungan kerja yang harmonis yang telah tercipta selama ini, dapat tetap terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan demi dan untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa Tenggara,” tutup Bupati.(CIA)