Bupati Sidak Pos Covid-19 Di Kecamatan Ratim, Sanksi Keras Menanti Bagi Yang Melangar

oleh -356 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Sehubungan dengan meningkatnya angka Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap SH melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pos Covid-19, di Kecamatan Ratahan Timur (Ratim), pada hari Minggu 18 Juli 2021.

Menurut Camat Ratim Meyta Ompi, SE kepada awak media mengatakan, sidak dilaksanakan Bupati James Sumendap, SH di beberapa Pos Covid-19 terkait dengan pelaksanaan petugas jaga di setiap pos Covid-19 atau pos kampung tangguh yang di jaga perangkat Desa, BPD, ASN serta THL.

“Jika Bupati James Sumendap SH kedapatan tidak ada petugas di Pos Covid-19 di setiap Pos yang dijaga oleh Perangkat Desa, BPD, ASN, serta THL. Maka sanksi berat akan dijatuhkan,” ujar Meyta yang di dampingi Sekcam Ratim Donni Kapahang ST.

Lebih lanjut dikatakan Wanita yang enerjik tersebut, Bupati James Sumendap SH sudah menginstruksikan kepada para ASN, THL, BPD serta perangkat Desa. Agar tidak ada yang bepergian keluar daerah, jika kedapatan tidak berada di tempat, dipastikan akan di kenakan sanksi.

“Maka berdasarkan hal tersebut, saya langsung masuk dan keluar rumah dari para ASN, THL, BPD, serta Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Ratim. Dengan hasil dari sidak sendiri, kesemuanya berada di tempat. Tidak ada yang kami dapati berada di luar daerah,” pungkas wanita yang murah senyum tersebut.

Iapun menambahkan, pada besok hari juga. Kami Pemerintah Kecamatan Ratim akan melakukan sidak dan pendataan kepada para guru, se-Kecamatan Ratim.

“Besok hari saya bersama Tim akan turun ke sekolah-sekolah, guna mengadakan sidak serta mendata para tenaga pendidik Se- Kecamatan Ratim. Sekaligus memberikan instruksi agar tidak keluar daerah,” tutupnya. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.