MITRA, Swarakawanua-Wakaf berbentuk tanah harus memiliki yang namanya Akte Ikrar Wakaf (AIW), yang pengurasannya disetiap kantor urusan Agama di masing-masing wilayah Kecamatan.
Ungkap Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Artly Kountur disaat sosialisasi bagi wakif (pemberi) nazhir (penerima) terkait pengelolaan dan pengembangan harta benda Wakaf, bertempat di Kantor KUA Tombatu, Kamis 14 November 2019.
“Kegiatan ini dilakukan sesuai amanat UU Nomor 41 Pasal 49 Ayat 1 tentang tugas dan wewenang Badan Wakaf. Sehingga diharapkan, melalui kegiatan ini. Dapat memberikan tambahan wawasan bagi nazhir bagaimana mengelola tanah wakaf sesuai amanah yang diberikan para Wakif,”pungkas Ketua Komisi A Kabupaten Mitra.
Ini merupakan bagian dari tugas kami. Membina nazhir, agar dapat lebih berinovasi lagi dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf ini sehingga bisa lebih maksimal.
“Sedangkan untuk pengurusan sertifikat tanah di BPN, dan bisa juga melalui BWI Kabupaten Mitra. Karena salah satu Mitra kerja BWI adalah ATR/BPN,”ujarnya.
Sitempat yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mitra Aswin Kiay Demak mengatakan, mengapresiasi kepada BWI Mitra yang telah menjalankan sosialisasi Nazhir di Kabupaten Mitra.
“Apresiasi patut diberikan kepada Ketua Badan Wakaf Mitra Artly Kountur yang telah menggelar kegiatan sosialisasi ini. Karena BWI sendiri salah satu lembaga independen dan Kemenag salah satu mitra kerja. Untuk menginventarisir dan memberdayakan tanah wakaf dengan segala potensi yang ada, untuk pengembangan ekonomi umat yang ada di Mitra,” ujar Aswin.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Mala dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, dalam rangka verifikasi data tanah wakaf yang rencana akan dikerjasamakan.
“Kami ingin tanah wakaf di seluruh Indonesia diberdayakan dengan maksimal. Misalnya ada tanah wakaf yang diperuntukan untuk Masjid, mungkin bisa diberdayakan, dimana atasnya Masjib dan bawahnya ruang serba guna yang bisa disewakan. Hasilnya nanti bisa untuk kemasalahatan umat,” tandas Mala.(Cia)