Minut, Swarakawanua.com – Proyek Pedestrian yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara jadi perbincangan hangat.
Pasalnya, proyek Pedestrian tersebut dinilai asal jadi dikarenakan mengejar waktu pekerjaan.
Proyek berbanderol Rp4 Miliar itu, mulai dikerjakan pada September 2024 silam.
Ironisnya hingga 8 Januari 2025, pekerjaan belum juga selesai. Tampak tidak terurus dan terbengkalai.
Kondisi drainase itu penuh lumpur, campuran semen mulai pecah, dan pasir mengendap di jalur air.
CV Dua Putra pemenang tender dinilai hanya mengincar profit dari anggaran Rp4 Miliar yang ditata.
Warga Minut mulai mempertanyakan kinerja Dinas terkait, PPK dan PPTK termasuk konsultan yang sejatinya diberi kewenangan mengawasi kualitas pekerjaan dan masa kerja.
“Berarti fungsi pengawasan tidak jalan.
Sedangkan pekerjaan ini seharusnya wajib diselesaikan tepat waktu mengingat lokasi pekerjaan ini berada di pusat kota Aurmadidi, yang notabene kesibukan arus lalulintas sangat padat,” ungkap Ketua DPD BAKKIN Sulut, Calvin Limpek, Rabu siang.
BAKIN memperhatikan, dengan kualitas pekerjaan ini perlu dilakukan pemeriksaan atau audit oleh aparat penegak hukum (APH).
“Mengingat sesuai pantauan kami kualitas konstruksi ini perlu di bawa ke APH. Dan dalam waktu dekat kami akan membawa ini kepada penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan setelah selesai pekerjaan. Bupati Minut perlu mengevaluasi Kepala Dinas PU,” singgung Calvin. (*)