MINAHASA, swarakawanua.com – Camat Langowan Barat, Ir. Sisca Maseo, MAP buka kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2022 yang diikuti Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamatan Langowan Barat. Jumat, (26/8/2022) di Balai Desa Ampreng
Kegiatan ini dihadiri Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Tondano, Inspektorat Kabupaten Minahasa, Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamata Langowan Barat
Camat Langowan Barat saat membuka kegiatan mengatakan, perangkat desa harus memahami tugas pokok karena perangkat desa adalah ujung tombak pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.
” Perangkat desa adalah salah satu perpanjangan tangan desa, perangkat desa sebagaimana tugasnya melaksanakan program pemerintah untuk terlakasananya pemerintahan desa dengan baik, atas nama pemerintah kecamatan Langowan Barat dengan ini saya membuka pelatihan peningkatan perangkat desa tahun 2022,” ucap Maseo.
Usai membuka kegiatan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Drs. Riviva Maringka, M.Si bahwa, kehadiran dari perangkat desa untuk mengikuti kegiatan peningkatan Kapasitas Perangkat Desa adalah sangat penting untuk meningkatkan kemampuan kapasitas dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa.
” Diharapkan ada inovasi atau progaram baru dalam menjalankan pemerintahan, apalagi ada 7 (Tujuh) desa, Hukum Tua dan Perangkat baru bahwa dengan demikian kita harus mengasa kemampuan sehinga kemapuan pemberitaan pemberdayaan masyarakat dan desa dapat di pahami, saya berharap lewat kegiatan ini perangkat desa dapat memahami apa itu Peningkatan kapasitas,” jelas Maringka.
Selain itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung, SH, MAP dalam materinya menekankan bahwa Fungsi dari perangkat desa harus memiliki kapasitas, dan Hukum Tua memiliki hak periogratif dalam kepemimpinannya sesuai dengan Undang Undang Desa nomor 14 Tahun 2014 Tentang Desa, demekian juga dengan perangkat desa bertugas sesuai dengan kinerja dan tugasnya.
” Lewat kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ini diharapakan para perangkat desa menpunyai kapasitas yang di andalakan untuk memajukan desa masing – masing,” Tutupnya. (*/win)