Minut, Swarakawanua.com – Camat Likupang Timur (Liktim), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Delby Wahiu angkat bicara tentang rolling jabatan perangkat desa Wineru.
Perlu diketahui, pada pemberitaan salah satu media online, rolling perangkat desa yang dilakukan Pj Kumtua Desa Wineru mempertanyakan, apakah sudah ada persetujuan dari Camat?
Kepada awak media, Camat Liktim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi rolling jabatan yang dilakukan Penjabat Hukum Tua Desa Wineru Mutia Ibrahim.
Dikatakan Delby, sampai hari ini, dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi, Jumat 20 Desember 2024.
“Untuk pergantian perangkat desa sampai hari ini saya blm pernah mengeluarkan rekomendasi,” singkat Delby.
Penulis: Mario Sumilat





