Camat Ratahan Turun Langsung Tertibkan Papan Reklame Tampa Ijin

oleh -555 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Papan Reklame yang dipasang di ruas jalan Kota Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di tertibkan langsung Camat  Ratahan Arce Kalalo bersama dengan staf Kecamatan, Selasa 2 Maret 2021, bertempat di Kelurahan Tosuraya Barat.

Penertiban dilakukan mulai pukul 17.00 wita, dengan berlokasikan di Kelurahan Tosuraya Barat. Terkait pembongkaran tersebut dikarenakan, papan Reklame yang dipasang tersebut tidak memiliki izin.

“Penertiban papan Reklame tersebut dilakukan karena, papan reklame yang dipasang tersebut tidak memiliki ijin. Baik ijin dari Pemkab Mitra sendiri maupun dari pihak Kelurahan Tosuraya Barat,” ujar Kalalo.

Iapun juga mengharapkan, bukan saja hanya papan Reklame Tampa Ijin yang di pasang sepanjang wilayah Kecamatan Ratahan. Namun juga, bagi para pemilik usaha diharapkan agar tidak mengunakan trotoar dalam menjalankan usahanya.

“Kami juga kedepan akan menertibkan, beberapa tempat usaha yang memakai trotoar sebagai tempat usaha. Karena itu selaku pemerintah Kecamatan Ratahan mengharapkan, kepada seluruh pelaku usaha agar tidak memakai trotoar untuk Raup usaha. Mari kita kembalikan kepada fungsi trotoar semula yaitu untuk para pejalan kaki,” ucapnya.

Iapun menambahkan, begitu juga dengan papan reklame yang dipasang sudah melewati tanggal pemasangan. Agar semuanya itu dicabut, supaya Kota Ratahan sendiri tertata dengan baik.

“Termasuk papan reklame yang tanggal pemasangannya sudah kadaruasa, seperti salah satunya papan reklame yang dipasang persis didepan kantor pertanian Kabupaten Mitra. Saya sudah menginstruksikan lurah agar segera mencabutnya,” tutupnya. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.