MANADO, SwaraKawanua.com – Rabu (10/12), Camat Tikala Melantik sedikitnya 28 Kepla Lingkungan hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi Pemerintah Kota Manado. 11 diantara pala yang dilantik adalah pendatang baru, sesuai data yang diperoleh SwaraKawanua.com, Kelurahan Paal 4, sekitar 5 pala yang diganti, Kelurahan Taas 1 pala, Kelurahan Banjer 2 dan Tikala Baru 2 serta Tikala Ares 1.
Camat Tikala, M Sofyan, berharap pala yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan bisa menempatkan diri ditengah warga serta bisa melayani dan mengayomi masyarakat. “Pala adalah ujung tombak pemerintah, jadi bisa melayani dan mengayomi warga dan menjadi panutan yang baik,” ujar Sofyan ketika diwawancarai SwaraKawanua.com usai pelantikan pala.
Lanjutnya lagi, kepala lingkungan dikontrak selama 1 tahun dan apa bila ada pala yang melanggar perwako akan diganti, karena dalam perwako sudah mengatur pelaksanaan kerja pala dan juga ada aturan soal evaluasi kinerja pala.
“Pala juga harus bisa bekerja sama dengan Lurah selaku pimpinan di wilayah. Dan mentaati aturan yang ada dalam halini perwako tentang kepala lingkungan. Jika ada kepala lingkungan yang melanggar perwako, akan diganti,” tegas suami mantan anggota DPRD Manado itu.
pelantikan tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Manado dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta sejumlah perangkat Kecamatan Tikala.
LAPORAN : ASIV
EDITOR : IVAN MENGKO