Cegah Pelanggaran Dalam Kampanye, Bawaslu Mitra Gelar Rakor Pengawasan Bersama Panwascam

oleh -491 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Tahapan Kampanye Pemilu serentak tahun 2024 yang dijadwalkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 telah dimulai. Upaya dalam mencegah terjadinya pelanggaran dalam kampanye maka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan masa Kampanye pada pemilu 2024, bertempat di Rumah Makan Greend Garden (GG), Kamis 8 Februari 2024.

Rakor pengawasan masa Kampanye pada pemilu 2024, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jobie Longkutoy menyampaikan, bahwa pelaksanaan kampanye telah dimulai pada 28 November 2023 kemarin hingga pada 10 Februari 2024.

“Kegiatan rakor seperti ini, buka saja hanya dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara saja. Tetapi kegiatan Rakor pengawasan masa Kampanye pada pemilu tahun 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar Longkutoy.

Lebih lanjut dikatakan lelaki yang memiliki rambut putih tersebut, dalam rakor ini. Dimintakan kepada para peserta Pemilu, agar dapat menyamakan persepsi terkait tahapan kampanye Pemilu ini agar potensi pelanggaran dapat teratasi.

“Memasuki tahapan masa tenang yang nantinya di mulai pada tanggal 10 Februari 2024 pukul 00.00 WITA, seluruh peserta pemilu dalam hal ini bakal calon. Agar tepat pukul 00.00 WITA segera menurunkan Alat Peraga Kampanye yang di pasang di titik-titik yang telah di tetapkan,” ucap Longkutoy.

Sehingga dirinya berharap, kiranya peserta rakor saat ini. Bisa menyampaikan kepada seluruh bakal calon untuk segera menurunkan APK disaat memasuki tahapan masa tenang.

“Pasalnya, jika kami dapati masih ada APK yang dipasang lewat dari Pukul 00.00 WITA, tanggal 10 Februari 2024. Maka kami bersama pihak kepolisian di bantu dengan Satpol-PP untuk menertibkan APK tersebut,” tegas Longkutoy.(CIA)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.