MANADO, Swarakawanua.com – Kasus politik uang yang menyeret dua calon legislatif terpilih Partai Gerindra Christovel dan Indra Liempepas tidak layak di proses berdasarkan Perbawaslu RI Nomor 7 tahun 2022. Hal ini dikatakan kuasa hukum Edwinson Everlius Gampu, SH.
Menurutnya, perkara ini terlihat seperti dipaksakan untuk di proses karena Perbawaslu membatasi penanganan pelaporan Pelanggaran Pemilu oleh Gakumdu, sesuai Perbawaslu RI No. 7 Tahun 2022. Seperti contoh nyata yang telah diketahui bersama terkait kasus salah satu Oknum Caleg Provinsi Sulut.
“Penetapan caleg telah usai bahkan Gamkudu sudah di bubarkan, kenapa perkara ini masih saja di proses,” ujar Gampu kepada Swarakawanua.com di ruang kerjanya, Senin (27/05/2024).
Namun apabila dipaksakan, ini seperti Kriminalisasi terhadap Partai Gerindra Pusat, dimana Kader yang telah dipercayakan Masyarakat Sulut dan Kota Manado lewat Pemilu tahun 2024, seperti dipermainkan dan dilecehkan terhadap suara Rakyat Sulut dan Kota Manado yang telah memilih mereka.
Independensi dan Keadilan diharapkan Masyarakat Sulawesi Utara dan Kota Manado terhadap sikap dan tindakan Baswalu Kota Manado, Bawaslu Provinsi Sulut, Bawaslu RI bahkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang meruapakan bagian dari Gakumdu.
“Padahal dua bersaudara ini tidak lepas juga dari Pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilu Pilpres 14 Februari lalu. Akankah tindakan mereka yang terlibat langsung dalam Mengkampanyekan dan memenangkan Capres nomor 2 ini juga akan terseret dalam proses pelaporan ini? Karena satu bagian yang tidak terpisahkan,” ujarnya.
Nalar dan hati nurani Masyarakat Sulut juga menjadi bertanya-tanya akan kejadian dan pemberitaan yang sangat gencar terhadap dua Putra Terbaik Sulawesi Utara yang telah mampu mencuri perhatian Publik Sulut.
Bahwa Politik itu Suci, akan terasa mustahil tercipta apabila keadilan tidak didapatkan Bagi Generasi Muda yang sedang akan memulai peran di Parlemen. Sejahat itukah Bangsa ini terhadap orang – orang yang masih Polos di dunia Perpolitikan ini.
“Atau apakah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto membiarkan kadernya yang berhasil di Pemilu Tahun 2024 ini mengalami ketidak adilan atau diskriminasi? Masyarakat Sulut menantikannya,” pungkasnya.(mey)