Swarakawanua.com– Penegasan terkait penggunaan dana desa dilontarkan
Wagub Sulut Steven Kandouw. Kepada para aparat desa, Wagub mengingatkan agar menggunakan dana desa dengan baik agar memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat tatap muka bersama para perangkat desa, camat serta ASN lingkup Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Kerjasama antara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pemkab Mitra, Senin (8/4) tadi, di gedung serbaguna kantor Bupati Mitra. “Dana desa harus memberikan manfaat ke pertumbuhan ekonomi masyarakat, dana desa jangan sebatas sambilalu, prosesual, teatrikal sebatas menghabiskan dana saja, ada output tapi tidak ada outcome. Peruntukannya harus jelas,” tegasnya.
Para hukum tua diingatkan untuk memahami substansi diadakannya dana desa dimana untuk memotong alur birokrasi, agar dana tersebut dapat cepat sampai ke masyarakat. “Sesuaikan dengan program pembangunan Presiden RI dimana dana harus digunakan untuk kemakmuran desa,” ujarnya.
Diakuinya, efektifitas dana desa di Sulut hanya 55 persen. Idealnya adalah dana desa harus bergulir sustainable, harus jelas peruntukan dan dirasakan efeknya berjangka panjang bagi masyarakat. Untuk itu agar pemerintahan berjalan sukses dan penggunaan dana desa tepat sasaran para perangkat desa harus terus membenah diri untuk bersaing. “Seluruh penyelenggara pemerintahan harus memberikan diri bergerak maju demi pembangunan daerah yang baik dan bersih. Para penyelenggara pemerintahan harus memiliki integritas, loyalitas dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” tandasnya dalam sosialisasi yang turut dihadiri Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap, Wakil Bupati Jesaja Legi serta para ASN lingkup Pemkab Mitra.(hms/yaw)