MANADO, Swarakawanua.com– Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Media Gathering bertajuk ‘Layanan Hubungan Media’, Jumat 25 Juni 2021.
Media gathering yang digelar di Rumah Alam Manado Park Adventure, dibuka Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut Christiano Talumepa SH MSi melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Ivonne Kawatu.
Tampak hadir para jurnalis dari media elektronik yakni televisi dan radio, media cetak, dan media online.
Pemateri yang tampil adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut Drs Vocke Lontaan dengan materi ‘Peran Pers Membangun Kemitraan Menjadikan Sulut Hebat’, serta Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut Andre Mongdong dengan materi ‘Keterbukaan Informasi Publik’.
Lontaan dalam materinya mengatakan, di era global saat ini, eksistensi dan peran media amat diperlukan. “Disamping sebagai salah satu sarana dalam sosialisasi politik pada masyarakat, media massa juga
sangat berperan dalam mengembangkan dan
meningkatkan komunikasi politik antar struktur sosial
di masyarakat. Melalui media dan kehadiran wartawan
di masyarakat maka aspirasi masyarakat dengan cepat bisa
dikomunikasikan dengan infra dan supra struktur sehingga
lebih cepat terproses menjadi kebijakan pemerintah di
tingkat pusat dan melalui media massa juga kebijakan ini
bisa lebih cepat tersosialisasi di masyarakat,” paparnya.
Sementara, Mongdong mengatakan, era keterbukaan informasi saat ini lahir dari proses reformasi 1998. “Proses ini melahirkan era baru, era keterbukaan yang dinikmati saat ini. Proses ini sudah masuk dalam proses digitalisasi saat itu melalui milis. Saat ini kita masuk revolusi digital, revolusi informasi. Revolusi Industri 4.0. Informasi cepat di tangan,” kata Andre.
Menurutnya, jurnalistik konvensional butuh adaptasi akibat hadirnya media online. “Hanya saja dengan hadirnya citizen jurnalistic melalui media sosial perlu kita lawan melalui kerja-kerja jurnalis dengan tetap menerapkan Kode Etik Jurnalis untuk melawan hoax atau berita bohong,” kata Andre.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Komisi Informasi Publik yang dilindungi UU, maka kerja wartawan juga ikut terbantu dalam memperoleh informasi terkait program pembangunan, dimana sumber dananya berasal dari pemerintah (APBN, APBD) dan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terbuka yang dipimpin moderator Kabid Kominfo Publik DKIPS Sulut Dra Ivonne Kawatu.(gyp)