Demi Menjaga Kamtibmas, Camat Dimembe Menonaktifkan Sementara Nikson Mentang

oleh -257 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Penolakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Lumpias Nikson Ober Mentang oleh warga Desa Lumpias yang mengatas namakan masyarakat adat karena adanya dugaan Korupsi, Pungli, dan Amoral membuat Camat Kecamatan Dimembe Ansye Dengah menonaktifkan sementara Nikson Mentang.

Menurutnya, masyarakat Desa Lumpias meminta kepada pemerintah agar Hukum Tua di nonaktifkan bahkan diberhentikan karena terdapat banyaknya pelanggaran.

“Untuk menjaga kondusifutas, dan meminimalisir adanya aksi susulan, apalagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan maka saya mengambil keputusan harus menonaktifkan sementara Kumtua Mentang,” jelas Dengah.

“Mereka sudah menyurati pemerintah dan sudah saya terima namun, meskipun sudah menyurati tapi tidak ada bukti yang dilampirkan, laporan masuk tanggal 8 dan tanggal 9 saya memanggil Kumtua namun beliau tidak hadir,” lanjut Dengah.

“Keputusan yang saya ambil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan untuk sementara semuanya diserahkan kepada Sekdes,” tutup Dengah.

(Mario)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.