Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder, Bangun 42 Rumah BSPS

oleh -737 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Sebanyak 42 Rumah dibangun di Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder oleh Pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Tujuan pembangunan rumah tersebut adalah meningkatkan kualitas rumah yang layak huni melalui skema BSPS, untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum serta terlaksananya dukungan teknis untuk pengembangan program Rumah Swadaya.

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memberikan fasilitasi kepada masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni secara swadaya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hukum Tua, Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko menyampaikan, bersyukur dengan adanya BSPS ini, Desa Sendangan Satu mendapat bantuan sebanyak 42 unit rumah diperuntukan bagi masyarakat.

“Dengan adanya bantuan tersebut masyarakat berpenghasilan rendah dan rumahnya tidak layak huni dapat dibangun untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berdasrkan gotong-royong,” ungkap Hukum Tua yang humoris ketika ditemui media ini, Kamis. (27/07/2023) di kediamannya. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.