MINAHASA, swarakawanua.com – Masyarakat Desa Taraitak Satu, Kecamatan Langowan Utara patut berbanga. dibawah pimpinan Hukum Tua, Nixon Aruperes. Senin, (7/8) pagi tadi, di Gedung Wale Ne Tou, Tondano menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Penghargaan tersebut diberikan Pemkab Minahasa atas dedikasi kesadaran masyarakat desa taraitak satu membayar dan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 % Tahun 2023
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dalam kesempatannya menyampaikan, patut berbanga kepada Hukum Tua yang mendapat penghargaan karena baru 8 bulan pajak sudah lunas
“Kita patut berbanga kepada Hukum Tua yang menerima penghargaan karena baru bulan ke 8 ditahun 2023 pajak sudah lunas, ini patut diapresiasi, tentu juga ini dibawah pimpinan para camat camat Hebat,” kata Bupati saat sambutan usai mengikuti ibadah Oikumene ASN Pemkab Minahasa.
Atas penghargaan yang diberikan Pemkab Minahasa, Hukum Tua Desa Taraitak Satu, Nixon Aruperes menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP serta Sekda Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, MM, M.Si juga Camat Langowan Utara, Dra. Yenny Palit yang sudah membimbing dan memberikan suport untuk pemerintah desa tumaratas satu sehinga boleh melunasi pajak 100 % tahun 2023.
“Atas nama pemerintah desa taraitak satu dan segenap masyarakat, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan pemerintah kabupaten minahasa, semoga desa taraitak satu akan lebih Hebat lagi,” pungkasnya. (*/Win)