MINAHASA, swarakawanua.com – Pemerintah Desa Walewangko Kecamatan Langowan Barat salurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 8, 9 dan 10 kepada 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumat, (22/10/2021) di Posko Covid-19 Desa Walewangko
Terlihat antusias masyarakat penerima manfaat memenuhi halaman posko covid-19 Desa Walewangko dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hukum Tua Desa Walewangko, Sonny Sepang dalam arahannya kepada 88 KPM menyampaikan, dalam rangka menunjang program pemerintah di masa pandemi covid-19 maka pemerintah desa walewangko pada hari ini akan menyalurkan bantuan langsung tunai tahap 8, 9 dan 10, bulan agustus, september dan bulan oktober.
” Tentu harapan kami pemerintah desa agar dana bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya dan betul betul di peruntukan untuk kebutuhan keluarga,” ungkap Sepang
Dalam kesempatan itu juga Hukum Tua Desa Walewangko, Sonny Sepang mengingatkan kepada masyarakat penerima manfaat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menunjang progam vaksinasi sehingga angka covid-19 dapat di tekan.
” Tentunya untuk menujang program pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya penularan covid-19 maka penerima manfaat harus di vaksin, ini sudah menjadi persyaratan,” ujar Sepang, sembari berharap agar masyarat dapat menunjang progam pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai covid-19.
Hadir juga dalam kegiatan ini Pihak Bank Sulut cabang Kawangkoan, Pendamping Desa Kecamatan Langowan Barat dan unsur Pers Liputan Minahasa.
(erwin)