MITRA, Swarakawanua.com-Pengelolaan Dana Desa (DD) tahap 1 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Wioi 1 Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) selama ini sudah cukup baik. Secara umum, Pemdes di desa Wioi 1 Kecamatan Ratim telah menerapkan asas-asa pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Hukum Tua Desa Wioi 1 Kariani Kolinug mengatakan, seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan oleh Pemdes sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Inspektorat dan Dinas PMD.
“Jadi kita bekerja tidak asal-asalan, tetap profesional, sesuai aturan, termasuk pencairan dana berdasarkan tahapan- tahapannya,” ujar Kolinug selesai menerima kunjungan dan monitoring serta evaluasi dari Inspektorat dan Dinas PMD.
Lebih lanjut Kolinug menjelaskan, aturan ataupun mekanisme pengalokasian dana dan peruntukkannya telah ditentukkan untuk pembangunan serta pemberdayaan.
“Selaku pemerintah Desa Wioi 1 Kecamatan Ratim mengucapkan, banyak terima kasih kepada kepala Inspektorat dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra. Atas arahan dan bimbingannya selama ini,” pungkasnya.
Terkait dengan pemanfaatan dana desa, kamipun tetap selalu berkoordinasi baik itu kepada Camat Ratim setempat, maupun dengan pihak Dinas PMD dan Inspektorat.
“Ini semua dilakukan, agar segalah manfaat dan anggaran yang nanti diperuntukan sudah sesuai dengan aturan berlaku. Kami tetap terus berkoordinasi,” tutup singkatnya. (CIA)