Di Tengah Pandemi, Angka Kemiskinan Sulut Terendah se-Sulawesi

oleh -462 Dilihat

 

MANADO, Swarakawanua.com- Walaupun di tengah pagebluk Covid-19, tapi atas kerja keras Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, memiliki warga penduduk miskin dengan jumlah paling rendah di antara seluruh provinsi di Sulawesi.
Terbukti, Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut pada Kamis 16 Juli 2021 menyatakan, persentase penduduk miskin di Sulut pada Maret 2021 mencapai 7,77%, turun 0,01 persen poin dibanding September 2020 yang sebesar 7,78%.

Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulut dalam keterangan resminya menungkapkan, rencana penanggulangan kemiskinan daerah adalah rencana kebijakan
pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 tahun dan dilakukan secara berkala setiap tahun.

Oleh karena itu dalam menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan perlu adanya tim, yang dibentuk sesuai SK Gubernur yaitu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Sebagaimana aturan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Bab II Pasal 3 Pembentukan dan Keanggotaan, dengan tugas melakukan koordinasi perumusan, kebijakan, perencanaan, dan
pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di lingkup provinsi.
Tim ini berfungsi dalam penyusunan RPKD dan atau rencana aksi provinsi.
Begitu juga di kabupaten/kota dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan sesuai SK Bupati/Walikota, dengan tugas koordinasi, perumusan kebijakan, perencanaan,
pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya. Dan fungsinya sebagai penyusunan RPKD dan atau rencana aksi.
Tata Kerja TKPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkan agenda kerja tahunan, bahwa penyusunan RPKD, rencana aksi tahunan dan laporan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui rapat koordinasi TKPKD provinsi atau TKPKD kabupaten/kota yang dilaksanakan paling sedikit 3 kali dalam setahun atau sesuai kebutuhan.
Tingkat kemiskinan mencakup besaran jumlah dan persentase dari penduduk miskin secara umum. Persentase penduduk miskin Sulawesi Utara dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan meskipun pada Maret 2020 dan September 2020 Angka Kemiskinan Sulawesi Utara mengalami kenaikan.

Kadis Kominfo PS Provinsi, Christiano Talumepa melalui Kabid Kominfo Ivonne Katawu, sesuai analisa TKPKD, salah satunya dipengaruhi oleh
adanya pandemi Covid-19, yang menyebar di Indonesia mulai bulan Maret 2020 yang berdampak pada seluruh sektor ekonomi di Indonesia.
Namun, persentase penduduk miskin pada bulan Maret 2021 sebesar 7,77%, turun 0,01%, dibanding dengan bulan September 2020 yang sebesar 7,78% poin. Dan naik 0,16% poin dibanding Maret 2020 yang sebesar 7,62%.
Persentase kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 7,77% adalah yang terendah di daerah Sulawesi, dibanding dengan Gorontalo 15,61%, Sulawesi Tengah 13,00%, Sulawesi Barat 11,29%, Sulawesi Selatan 8,78%, dan Sulawesi Tenggara 11,66%.
Dan Sulut masih berada di bawah persentase nasional sebesar 10,14%.
“Patutlah bersyukur dan diapresiasi, atas kepemimpinan Gubernur Olly, sehingga
walaupun didera pandemi Covid-19 tapi telah mampu membawa rakyat Sulut mencapai angka kemiskinan terendah se-Sulawesi,” ungkapnya.(dkips)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.