Dianggap Lalai, Bina Marga Kaji Jembatan Raprap

oleh -790 Dilihat

SULUT, Swarakawanua.com – Masyarakat Rap-Rap Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) nampaknya harus bersabar untuk mendapatkan akses jembatan yang prima.

Dihadapan Sekertaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Dapil Minsel Edison Masengi saat rapat di DPRD Sulut Kamis (10/11) kemarin menerangkan, masyarakat Rap-Rap jenuh terhadap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Bina Marga Provinsi Sulut yang belum memperhatikan jembatan tersebut, sehingga dianggap merupakan kelalaian.

“Masyarakat sudah kesal menanti kapan perbaikan jembatan ini.Memang diakui jembatan memiliki rangka baja, namun sayang bagian bawahnya masih menggunakan kayu kelapa.Saya menilai kondisi ini seperti di jaman bahela (dahulu, red),” tandas Masengi.

Berbeda diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Provinsi Sulut Theodorus Rompas, Jumat (11/11) saat dikonfirmasi Wartawan Swarakawanua.com di ruang kerjanya.

image-77-3248jv7sayx6gwsajme1ai

Rompas mengklaim, jembatan tersebut masih dikaji apakah benar merupakan tupoksi PU Sulut atau bukan.

“Hal ini akan ditelusuri, karena bisa saja itu tupoksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.Namun, jika memang tupoksi Bina Marga Sulut, tentunya Kami siap memperbaikinya,” jelas Dia menambahkan ini untuk kesejahteraan Masyarakat, terutama mendukung Program Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK).

Namun Dikatakan Rompas, itu akan berjalan cepat jika didukung anggaran yang kuat.Sehingga Dia mengharapkan kepada DPRD Sulut, untuk merumuskan bahkan menyisihkan sebahagian anggaran kepada pihaknya.

“Memang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) cukup tapi tidak relevan.Sehingga diharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bersinergitas dengan DPRD terkait hal itu,” pintanya. (Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.