Dibuka Penjabat Bupati Minahasa, Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swingli Wangko ikuti Bimtek

oleh -1970 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bagi Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tahun 2013, di hotel Mercure. Rabu, (13/12/2023)

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si sekaligus memberikan materi dihadapan 227 Hukum Tua.

Penjabat Bupati menyampaikan bahwa aturan desa cukup banyak dibawah kementerian dalam negeri dan kementerian desa.

“Kepala desa kedudukannya sangat strategis karena merupakan penyelenggara pemerintahan terdepan alias birokrasi garis depan. Kebijakan harus sesuai dengan pemerintah diatas tidak boleh bertentangan. Jangan buat program tanpa acuan, apalagi penggunaan dana desa. Saat ini pedoman penggunaan dana desa 2024 sudah diterbitkan dan akan disesuaikan penerapannya,” ujar Bupati Kumendong

Bupati menambahkan, Minahasa memiliki indeks perkembangan harga tertinggi di Indonesia 7,21 persen. Pemicu adalah cabe merah, cabe rawit, beras, daging babi, bawang merah.

“Untuk itu desa-desa yang berpotensi akan panen cabe merah laporkan untuk segera diinfokan dan akan dibeli oleh Pemerintah Provinsi Sulut untuk disalurkan kembali kepada masyarakat untuk menekan inflasi,” kata Bupati Kumendong seraya menyampaikan tahun 2024 juga harus dimaximalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kumendong menyampaikan agar para Hukum Tua di akhir tahun harus menyelesaikan laporan-laporan pekerjaan dengan berwawasan hukum.

 

“Diingatkan juga untuk memperhatikan masalah stunting. Jadi semua stakeholder yang sudah ditunjuk agar dijalankan dengan baik. Anggaran stunting diantaranya gunakan beli susu untuk anak atau ibu hamil yang berpotensi terkena stunting,” ujar Bupati Kumendong sembari mengingatkan tugas pemerintah memang adalah untuk mensejahterakan rakyat.

 

Diakhir materi Bupati Kumendong, menyatakan para Hukum Tua nantinya bisa melakukan study pemerintahan desa di daerah lain yang memiliki prestasi atau keberhasilan untuk dipelajari dan diterapkan di wilayah masing-masing.

 

Dalam kesempatan itu Hukum Tua Desa Senadangan Satu, Swinglie Wangko menyampaikan apresiasi kepada pemateri dalam kegiatan bimbingan teknis, dimana materi yang didapat sangat berguna untuk diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan desa

 

“Selaku Hukum Tua, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pemateri dalam kegiatan bimbingan teknis yang diikuti seluruh hukum tua di kabupaten minahasa. Tentu, apa yang kami dapatakan dalam bimtek kali ini dapat kami implementasikan dalam tata kelola pemerintahan desa, baik dalam bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, semua itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Swinglie. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.