SURABAYA, Swarakawanua.com – Sebanyak 1.000 ketapel disita Polisi dari salah satu rumah yang ada di Jalan Jagir, Surabaya, Senin, (28/11).
Semua ketapel itu merupakan pesanan Citra Romadhoni (38), warga Rungkut, yang saat ini tinggal di Siwalankerto, Surabaya. Saat dihubungi Wartawan, Citra menduga semua ketapel miliknya disita polisi karena ada kecurigaan akan dikirimkan ke Jakarta.
Khususnya berkaitan dengan rencana Aksi Bela Islam Jilid III, (2/12) di Jakarta mendatang.
“Padahal ini murni dagang, dan itu merupakan pesanan saudara Saya di Maros,” kata Citra di Surabaya, Selasa (29/11).
Meski demikian, Citra mengaku hanya diminta oleh pihak kepolisian untuk menandatangani surat pernyataan. 
“Akhirnya Saya tandatangani saja karena nanti rugi kalau ketapelnya tidak bisa dikirim, karena Saya sudah bayar Rp5,5 juta,” ujar Citra.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Lily Djafar mengatakan, semua ketapel itu memang disita polisi di Wonokromo. Sayang, Lily masih enggan menerangkan lebih lanjut terkait kasus itu.
“Nanti akan diadakan rilisnya, biar Kasat Reskrim saja yang menjelaskan,” singkat Dia. (Egen)