MITRA, Swarakawanua.com– Diduga akibat terjadi Korsleting, Rumah Panggung Semi permanen sekira pukul 14.00 wita dilahap si “Jago Merah” (api). Rumah yang dimiliki Keluarga Dopong- Manopo, bertempat di Desa Tonsawang Satu, Jaga 2 Kecamatan Tombatu, Minggu 29 Agustus 2021.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan pemilik rumah Yosia Dopong (64), jenis kelamin Laki-laki, agama Kristen Protestan, pekerjaan Petani menjelaskan, dikala siang hari tadi. Persis di lantai 1, saksi mendengar ada suara seperti lemparan batu di rumah bagian atas.
“Pada saat itu saya sedang tidur, kemudian mendengar ada suara seperti lemparan batu di rumah bagian atas. Sontak saya bangun melihat sudah ada api dan kepulan asap hitam di lantai 2,” ujar Dopong disaat diminta keterangan Kepolisian.
Dirinyapun lebih lanjut mengatakan, melihat hal tersebut maka kami keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga. Dirinya bersama warga memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun si jago merah dengan cepat membakar seluruh badan rumah.
Disaat dikonfirmasi hal tersebut kepada Kapolsek Tombatu Ipda, Woltein Carlos S.Th membenarkan, telah terjadi kebakaran rumah semi permanen yang dimiliki oleh Keluarga Dopong- Manopo, bertempat di Desa Tonsawang Satu, Jaga 2 Kecamatan Tombatu, Minggu 29 Agustus 2021.
“Dalam peristiwa Kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, namum kerugian di tafsir sekitar seratus lima puluh juta rupiah. Dikarenakan seluruh badan rumah beserta dengan isinya hangus terbakar,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, rumah yang terbakar merupakan rumah panggung semi permanen yang tebuat dari beton bagian bawah dan kayu pada bagian atasnya.
“Peristiwa Kebakaran terjadi besar akibat karena Korsleting listrik pada rumah bagian atas, Karena itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat. Selalu waspada ketika meninggalkan rumah agar memeriksa peralatan listrik yang masih menyalah atau dlm keadaan hidup,” tutup Kapolsek. (CIA)