MANADO, SwaraKawanua.com – Apes dialami RK alias Rio (20) warga Kelurahan Kombos Barat Kecamatan Singkil pasalnya Dia dilaporkan Mariana (ibu korban,red) (34) dengan tuntutan membawa lari anak gadisnya SP (15) yang masih duduk di bangku SMA.
Menurut pengakuan Selasa (23/2) Mariana saat di ruang SPKT, awalnya Jumat (19/2) Sekira Pukul 23.30 Wita, pelaku menjemput korban SP dirumahnya tanpa sepengetahuan ibunya dan sampai saat ini pelaku belum memulangkan korban.”Rio menjemputnya tanpa sepengetahuan saya, dan hingga saat ini belum pulang rumah,” katanya.
Disampaikan Kapolres Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas Polres AKP Bartholomeus Dambe membenarkan hal tersebut.”Saat ini masih dalam proses untuk dirindaklanjuti,” jelasnya.(Yye,Egn)