Diduga Human Error, KM Glori Merry Diminta Tidak Beroperasi Lagi

oleh -856 Dilihat

 

Manado, Swarakawanua.com – Kasus tabrak pulau KM Glori Merry menimbulkan trauma bagi masyarakat Kepulauan Talaud. Apalagi kecelakaan yang terjadi pekan lalu itu disinyalir terjadi karena human Error.

Tokoh masyarakat Talaud Billy Arunde mengatakan, pihak otoritas jasa pelabuhan seharusnya tidak lagi memberikan izin pelayaran bagi KM Glori Merry.

“Kami minta agar KM Glori Merry untuk tidak beroperasi lagi,” ujar Billy kepada Swarakawanua.com, Senin 29 Agustus 2022.

Dikatakannya, kecelakaan yang dialami KM Glori Merry sepertinya murni kesalahan para awak kapal yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaan.

“Kurangnya pengawasan dari perusahaan sehingga diduga para awak kapal pesta miras di kapal,” ujarnya.

Ditambahkannya, selama ini pihak penyedia jasa pelayaran sepertinya lalai dalam memperhatikan keselamatan penumpang

Nahkoda melayarkan kapalnya tanpa menghiraukan keselamatan dan keamanan kapal sehingga menyebabkan kecelakaan pada kapal, maka kecelakaan tersebut murni merupakan tanggung jawab sang Nahkoda.

Hal ini sesuai dengan Pasal 249 UU Pelayaran bahwa kecelakaan kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 245 UU Pelayaran merupakan tanggung jawab Nakhoda kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

“Semoga ada tindakan tegas bagi penyedia jasa pelayaran dalam hal ini KM Glori Merry tidak beroperasi lagi,” tukasnya.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.