Diduga, Para Tenaga Kerja Dipermainkan PT Futai Sulut, Vian Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

oleh -918 Dilihat

Bitung, Swarakawanua.com – Tindakan semena-mena kepada tenaga kerja diduga, dilakukan PT Futai Sulawesi Utara (Sulut).

Perlu diketahui, PT Futai Sulut kini beroprasi di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Nasib para tenaga kerja di PT Futai Sulut itu sangat memprihatinkan, bagaimana tidak, sebagai pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Oktavianus David, Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (SBSI) ke sejumlah awak media, di salah satu caffe yang ada di Kota Bitung, Sabtu 5 April 2025.

Dikatakan Vian sapaan akrabnya, kehadiran perusahaan hakikatnya sangat positif bagu daerah maupun masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi.

Namun, Vian kecewa dengan apa yang dilakukan PT Futai Sulut kepada para tenaga kerja.

Kata Vian, PT Futai Sulut diduga mengesampingkan hak-hak para Pekerja/buruh.

“Pada bulan maret seperti kita ketahui, bagi yang beragama muslim akan merayakan hari raya, namun, sejumlah pekerja mengeluhkan karena, mereka hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100 ribu,” ungkap Vian sembari mempertanyakan apakah PT Futai masih memiliki hati nurani.

Bahkan kata Vian, yang lebih menyedihkan lagi, gaji para tenaga kerja di PT Futai Sulut tidak sesuai Upah Minumum Provinsi (UMP).

“Gaji mereka tidak sesuai standar yang ditentukan pemerintah Provinsi Sulut, bukan hanya gaji, para pekerja tersebut hanya mendapatkan dua hari libur dalam satu bulan, apakah ini masih manusiawi,” beber Vian.

Tak sampai disitu, Vian mengungkapkan, PT Futai Sulut bahkan diduga memotong gaji para pekerja disaat mereka sakit.

“Mereka dikabarkan harus bekerja dengan libur hanya dua hari, bahkan disaat mereka sakit, harus membiayai sakit mereka sendiri dan gaji mereka dipotong padahal upah yang mereka dapatkan hanya dibawah UMP,” jelas Vian.

Ia pun meminta agar Pemerintah Kota Bitung jangan tutup mata.

“Besar harapan kami, bapak Walikota Hengky Honandar bersama pak Wakil Walikota Randito Maringka dapat membantu mendapatkan keadilan bagi para pekerja yang tidak lain masyarakat Kota Bitung,” tukas Vian.

Penulis: Mario Sumilat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.