Diduga SMK Negeri 3 Manado Minta Siswa Wajib Bayar Rp1,8 Juta

oleh -1322 Dilihat

 

MANADO, Swarakawanua.com – Kebijakan Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Manado kembali menuai sorotan dari orang tua murid.

Pasalnya, pihak SMK Negeri 3 Manado mewajibkan siswa untuk membayar uang Peran Serta Masyarakat sebesar Rp 1,8 juta untuk setahun sebelum tahun ajaran baru di mulai.

Kepada media ini, orang tua siswa mengatakan pihak sekolah meminta kepada siswa agar melunasi uang Peran Serta Masyarakat untuk setahun.

“Kami diminta membayar Rp1,8 juta sekaligus sebelum tahun ajaran dimulai,” ujar orang tua siswa yang namanya enggan di publikasi.

Menurutnya, kebijakan ini sangat memberatkan dan tidak manusiawi karena tahun ajaran belum di mulai tapi orang tua harus membayar uang hingga jutaan rupiah.

“Logikanya pihak sekolah belum bekerja namun sudah minta uang duluan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 3 Manado Silvya Ransulangi SPd MM ketika dikonfirmasi melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Ketenagaan Muhdin Ibrahim membantah adanya kebijakan tersebut.

“Memang ada uang Peran Serta Masyarakat tapi untuk dibayar sekaligus di awal tahun pelajaran. Tidak ada kebijakan seperti itu,” ujar Ibrahim ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/06/2023).

Ia mengatakan, Uang Peran Serta Masyarakat merupakan hasil kesepakatan dari rapat orang tua dan pihak sekolah.

Dalam rapat tersebut diuraikan tentang kebutuhan sekolah yang tidak tercover melalui dana bos maka ditetapkanlah uang Peran Serta Masyarakat sebesar Rp.1,8 juta per siswa.

“Kami selalu menghimbau kepada orang tua jika berkelebihan untuk membayar uang peran serta masyarakat tapi jika belum mampu juga tidak masalah. Tidak akan ada sanksi jika tidak membayar,” pungkas Ibrahim.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.