SULUT, Swarakawanua.com – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir SR Mokodongan menerima kunjungan Komite III DPD RI terkait penyusunan pandangan DPD RI terhadap RUU Kebudayaan dan Sistem Perbukuan Kamis (21/4) di Ruang CJ Rantung kantor Gubernur.
Mokodongan mengatakan bahwa dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul, masyarakat perlu mendapatkan informasi melalui buku.
“Minat baca buku yang menurun, serta pemahaman tentang kebudayaan yang minim sangat berdampak bagi generasi muda dalam menghadapi era globalisasi,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, DPD mengatakan bahwa distribusi buku di sulut perlu dioptimalkan, sistem perbukuan mempengaruhi niat dan minat baca dari seluruh elemen masyarakat .
“RUU Kebudayaan dan sistem perbukuan yang sedang digodok DPR dipandang layak menjadi undang-undang,” jelas Senator asal Sulut Stefanus B.A.N Liow.
Menurut Mokodongan, Pemprov mendukung sepenuhnya RUU ini agar bisa menjadi Undang-Undang. Menurutnya dengan adanya UU ini dapat melindungi serta mengawal pelestarian kebudayaan dan peningkatan mutu SDM di seluruh tanah air.
Tim senator komite III yang diketuai Senator asal Papua Pdt. Charles Simaremare mengatakan bahwa Komite III direncanakan akan menuju taman budaya untuk bertemu para tokoh budaya Sulawesi Utara.
“Kami juga mengapresiasi antusiasme saran dan kritik serta dukungan dari Pemprov dalam penyusunan pandangan DPD terhadap kedua RUU ini,” kunci Simaremare.(Egen)