Dinas Perikanan Mitra Keluarkan Kartu “KUSUKA” Sebagai Syarat Penerima Bantuan

oleh -220 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluarkan kartu “KUSUKA” Kartu Pelaku Usaha Perikanan, kartu tersebut merupakan syarat penerima bantuan perikanan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Mitra Vecky Modigir disaat ditemui Swarakawanua.com, Jumat 15 Oktober 2021, diruang kerja menga takan, bantuan ini pada intinya demi mening katkan pendapatan, kesejahteraan para pel aku usaha perikanan.

“Kartu “KUSUKA” ini dibuat bertujuan agar mempermudah kami untuk mendata para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Mitra,” ujar Modigir yang didampingi Kabid Adolof Tulandi.

Iapun menambahkan, adapun persyaratan penerima kartu “KUSUKA” berupa, KTP, Kartu Keluarga, Formulir, serta yang paling penting surat keterangan sudah divaksinasi lengkap.

“Selain persyaratan yang biasa, adapun satu persyaratan menjadi wajib bagi para pelaku usaha perikanan harus memiliki kartu Vaksinasi Covid-19. Kalau tidak kami tidak akan menyalurkan kartu tersebut sampai penerima sudah divaksin,” pungkas Modigir.

Sekarang ini menurut Mondigir ada sekitar14 kelompok sedang diproses, paling lambat minimal bulan mendatang.

“Kedepan pemberian dinas Perikanan akan memberikan bantuan pokdakan, Bantuan Sapras perikanan budi daya,” tutup singkatnya.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.