Dinas PMPTSP Mitra Gelar Bimtek Terkait Implementasi Dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resik

oleh -1085 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra mengelar, Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Bertempat di Hotel D’Jtos, Kamis 2 November 2023.

Kepala Dinas PMPTSP Boyke Akay kepada awak media mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi sekaligus bimtek terkait implementasi dan pengawasan perizinan usaha yang berbasis resiko di kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kegiatan bimtek kami laksanakan selam dua hari, dalam rangka kami memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang telah memiliki ijin. Agar mereka bisa melaksanakan semua kewajibannya,” ujar Akay.

Adapun kewajiban yang harus dilaksanakan para Pelaku Usaha antara lain, pelaporan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“Membantu mereka dalam memberikan laporan, agar mereka dapat memberikan laporan secara baik dan tepat waktu. Ini sangat membantu para pelaku usaha,” pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakan Akay, kemudian selanjutnya disamping itu juga kita memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang belum memiliki ijin khususnya UMKM.

“Jadi, dalam kegiatan ini. Kita langsung memproses bagi yang belum memiliki ijin dan langsung kami serahkan,”ucap Akay.

Dirinyapun berharap,  adapun yang menjadi harapan kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dibawah pimpinan Bapak Bupati Ir. Ronald Sorongan, M.Si. Kiranya, para pelaku usaha dapat mengembangkan usaha mereka sesuai dengan kemampuan.

“Ini juga kita hadirkan para narasumber, selain dari Pemerintah Provinsi PMPTSP Provinsi Sulut dan pihak perbankan. Adapun maksud dihadirkan pihak perbankan, untuk membatu para pelaku usaha dalam memperluas usaha mereka. Ijin yang kami keluarkan pada hari ada dua ijin usaha,” beber Akay.

Ditambahkan Akay, untuk para pelaku usaha di Kabupaten Mitra ada cukup banyak. Kalau bicara ijin pelaku usaha itu mengunakan proses secara online, yang bisa diinput langsung para pelaku usaha.

“Jadi ketika kita kroscek langsung dalam sistem, tampa kita ketahui sudah runing atau sudah selesai. Karena, setiap hari bertambah. Dia kurang lebih 300 pelaku usaha yang telah memiliki NIB,” tutup Akay. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.