MITRA, Swarakawanua.com– Pemecatan Jocke Legi dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bukan tidak mendasar, hal ini dibuktikan dengan postingan di Grub Facebook KKMT yang secara terang-terangan telah mendukung salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra dari partai lain.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mitra James Sumendap, lewat Sekertaris Dolfie Rogahang kepada media ini mengatakan, yang dilakukan Jocke Legi selaku Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai sangatlah menodai kehormatan DPC PDI Perjuangan Mitra.
“Hal dilakukan yang bersangkutan kami menilai, sangat menodai PDI Perjuangan. Tambah lagi, dirinya selaku pengurus DPC PDI Perjuangan Mitra menjabat Wakil Ketua Kehormatan Partai. Seharusnya, Jocke Legi memahami dan mematuhi AD/ART partai. Bukan dirinya sendiri yang menodainya,” ujar Rogahang.
Lebih lanjut dikatakan Rogahang, berdasarkan hal tersebut sesuai dengan AD/ART PDI Perjuangan Jocke legi telah melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan partai. Serta, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai.
“Saya rasa sudah jelas sekali apa yang telah tercantum dalam AD/ART PDI Perjuangan, barang siapa melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan partai kami lakukan pemecatan. Berdasarkan hal tersebut kami berikan sanksi tegas kepada Jocke Legi berupa pemecatan dari kepengurusan DPC PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai,”tegas Rogahang.
Ditambahkan Rogahang, kami pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mitra tak segan-segan mengeluarkan atau adakan pemecatan baik dilakukan Pengurus DPC, PAC, serta Ranting bahkan sampai ke anak Ranting yang melakukan pelanggaran.
“Ini menunjukan bahwa, PDI Perjuangan tak main-main mengadakan pemecatan bagi pengurus PDI Perjuangan. Apa lagi sampai mencederai nama baik partai,” ungkap Rogahang.(CIA)