Minsel, Swarakawanua.com – Bongkaran Gedung Teguh Bersinar di Pusat Kota Amurang yang sekarang beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) yang kini menjadi ikon baru Kota Amurang, dijual dengan harga 14 juta rupiah.
Hal ini berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2021, dengan aset bongkaran senilai Rp 14 juta. Tentunya jumlah tersebut dinilai terlalu rendah, dimana bahan bangunan Teguh Bersinar sebagian besar berupa scrap besi baja yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Jofry warga Kota Amurang, mengatakan tidak sebanding jika bongkaran bahan bangunan Teguh Bersinar hanya dinilai dengan harga 14 juta rupiah. Kita tau bersama untuk harga besi bekas bahan biasa sekitar Rp 4 ribu s/d Rp 5 ribu/Kg. Bisa dibayangkan scrap besi baja Teguh Bersinar yang mencapai puluhan bahkan ratusan ton.
“Tidak masuk akal, bangunan Teguh Bersinar dinilai dengan harga seperti itu. Menurut kami perlu ada pemeriksaan lebih lanjut, karena memang nilainya terlalu rendah bila dilihat dari material dan volumenya. Sebab untuk besi H beam bekas saja cukup tinggi. Kami berharap ini jadi perhatian Pemkab Minsel, jangan sampai menanggung kerugian besar,” ujarnya.
Tambahnya, pemerintah harus transparan mengenai hal ini, dimana sebelum pembongkaran harus ada tafsiran mengenai material, sehingga tidak akan membawa kerugian bagi negara.
Sementara itu, Pemkab Minsel melalui Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) James Tombokan kepada sejumlah media membenarkan bongkaran Teguh Bersinar bernilai Rp 14 juta. Dari nilai aset tersebut, merupakan hasil penghitungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.
“Jadi material bongkaran Teguh Bersinar berupa besi dan seng, merupakan hasil perhitungan KPKNL Manado. Untuk informasi lainnya dapat dicek ke KPKNL, sebab mereka yang memberikan taksiran,” pungkasnya. (ferro)