Dipimpin Ketua DPRD Sulut, Tonao Petrus Jangkobus Resmi Gantikan Sherly Tjanggulung

oleh -506 Dilihat

Manado,Swarakawanua.com-DPRD Povinsi Sulut melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Tonao Petrus Jangkobus menggantikan Sherly Tjanggulung, Kamis (14/03/2024) di ruang Rapat Paripurna.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel.

Dikatakan Silangen digelarnya rapat paripurna hari ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulut. “Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Sulut Tonao Petrus Jangkobus Sesuai kesepakatan Banmus,”kata Silangen.

Lanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD dan sesuai pasal 143 ayat (3), pasal 144 ayat (6) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan pasal 114 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD  Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta pasal 118 ayat (2) dan pasal 120 ayat (1) peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD.

“Masa jabatan anggota DPRD PAW melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD  yang digantikannya,”ucap Silangen.

Sementara itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengucapakan selamat menjalankan tugas dan fungsi kepada Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Tonao Petrus Jangkobus.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas dan fungsi.  Saya yakin, kita semua akan terus mampu memacu dan memotivasi diri, untuk kedepan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik, serta mampu menjawab amanah rakyat dengan kinerja yang optimal,” terang Kepel.

Lebih dari itu, katanya sangat diharapkan dapat menjalin sinergitas positif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam pelaksanaan program dan kegiatan, di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah. Sehingga harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjaga, untuk kita dapat mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera.

Usai melakukan sumpah/janji anggota DPRD Sulut Tonao Petrus Jangkobus kepada awak media mengatakan sangat bersyukur PAW bisa berjalan dengan lancar. “Ini semua karena campur tangan Tuhan sehingga bisa terlaksana dengan baik,” ucap Jangkobus.


Dia juga mengatakan sebagaimana yang telah disampaikan dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey dimana fungsi DPRD ada tiga (3) yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. “Tidak akan keluar dari tiga (3) fungsi ini. Untuk itu dengan sisa masa jabatan yang sudah dipercayakan kepada saya, semaksimal mungkin akan melaksanakan tanggungjawab sebagai anggota DPRD,” terang Jangkobus.

Lebih lanjut Tonao Petrus Jangkobus menyampaikan sisa jabatan selama enam (6) bulan ini, tentunya akan turun ke dapil untuk melihat apa yang menjadi aspirasi masyarakat. “Saya tidak akan muluk-muluk karena sisa waktu saya hanya singkat, dan tentunya saya harus terus berkoordinasi dengan teman-teman anggota DPRD lainnya,”tuturnya.

(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.