Dishub Berlakukan Jam Masuk Kendaraan Besar

oleh -736 Dilihat
Kepala Dinas Perhubungan Kota MAnado, Vicky Koagow.

Kepala Dinas Perhubungan Kota MAnado, Vicky Koagow.

MANADO, SwaraKawanua.com – Mengurangi kemacetan, kendaraan besar dibatasiuntuk masuk pusat kota. Hal itu dilakukan karena Kota Manado semakin dipadati kendaraan roda dua dan roda empat yang berukuran kecil sehingga kerap kali terjadi kemacetan mengingat jalan yang ada tidak mampu menampung volume kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Vicky Koagow, mengatakanpembatasan tersebut memang harus dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan. “Untuk kendaraan konteiner dan sejenisnya dibatasi masuk pusat kota, ada jam tertentu kendaraan itu bisa masuk,” ungkap Koagow.

Untuktahun ini Dishub akan meningkatkan lagi pengawasan agar supaya lalulintas yang ada di Manado bias teratur dan tidak semeraut. “Di tahun 2016 ini, Dishub akan kembalikan lagi fungsi Perwako yang yang mengatur pembatasan jam masuk kendaraan besar ke pusat kota,” janji Kadishub.

Bicara soal aturan. Dishub akan perketat pengawasan dan dalam waktu dekat ini Dishub akan memiliki alat pantau keberadaan di lapangan. Sehingga dalam jarak tertentu, kami bisa tahu ada pelanggaran dimana saja, ”Untuk lebih memperketat pengawasan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polisi Militer (POM) agar tidak ada lagi yang coba-coba berbuat onar di lapangan,” terang Koagow.   (asiv)

 

EDITOR : IVAN MENGKO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.