SULUT, Swarakawanua.com – Menindak lanjuti pembangunan Daerah anti korupsi sesuai program Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo dalam mempertajam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Dinas Kehutanan (Dishut) Sulut menyatakan siap melaksanakannya.
Hal ini terbukti dimana saat ini Dishut sementara fokus dalam pembentukan tim untuk merealisasikan TP4D tersebut.Namun hal itu tidak mudah tanpa didorong adanya bantuan dana Pemerintah.
Pemaparan tersebut diutarakan Kadis Kehutanan Sulut Ir Herry Rotinsulu Kamis (14/4) saat dikonfirmasi harian ini di ruangan kerjanya.
Menurut Rotinsulu, rapat TP4D Kajati dengan Pemprov dan SKPD Sulut beberapa waktu lalu adalah menindak lanjuti tentang persiapan TP4D di Sulut.
“Dishut tentunya siap menjalankannya, tapi persiapan tersebut harus difasilitasi dana dari Pemerintah beserta SK Gubernur, apalagi TP4D saat ini sementara dikawal Kejati,” jelasnya.
Ditambahkan Rotinsulu pihaknya sementara fokus membentuk tim sesuai pelaksanaan TP4D tersebut, namun Diakuinya diperlukan dana Pemerintah untuk membayar pelaksana serta anggota dalam tim tersebut.Sehingga jika adanya dana disertai SK Gubernur, maka program tersebut dipastikan terealisasi.
“Untuk saat ini Dishut fokus dalam pembentukan sekretariat Tim, namun diharapkan mendapatkan dana Pemerintah untuk membayar pelaksana serta anggota tim, baru setelah itu direalisasi,” pungkasnya.
Selain itu terkait kawasan hutan distribusi, menurut Dia harus ada payung hukum yaitu Perda dan Pergub.
“Diminta harus ada payung hukum yakni Perda dan Pergub sesuai fungsi utama TP4D sebagai pengawalan dan pengamanan,” ujar Kadis yang akrab dengan wartawan tersebut.(Egen)