Disinyalir Tambang Ilegal Alason Di Backup Aparat Brutal, Warga Ditimpali Gagang Senjata

oleh -589 Dilihat

images.jpegMITRA, Swarakawanua-Disinyalir perusahaan tambang Tanpa Ijin Ilegal (PETI) diwilayah hutan Alason Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang di backup salah satu oknum Aparat Brutal.

Seperti pengakuan salah satu warga berinisial JK yang merupakan Desa Moreah Kecamatan Ratatotok. Diapun mengaku, dipukuli oleh aparat kepolisian disaat dirinya sedang mengambil bongkahan galian dari alat berat yang diperkerjakan oleh pihak Perusahaan.

“Saat itu saya sedang mengambil bongkahan galian dari alat berat, tiba-tiba datang seorang yang mengaku Oknum Kepolisian. Disaat itupun saya di tampar oleh oknum Polisi yang saat itu sedang berjaga disitu,”ujar JK Kepada Awak Media.

Akibat pemukulan dari Oknum Polisi tersebut akhirnya tersebar kepada masyarakat setempat. Sehingga membuat sebagian besar masyarakat melakukan protes kepada pihak aparat dilokasi pertambangan tersebut, namun sangat disayangkan sekali, disaat diprotes warga. Malahan, oknum aparat kepolisian tersebut perlakuannya mulai anarkis.

“Disaat kami sebagian warga balik dilokasi pertambangan, bermaksud meminta pertanggung jawaban. Namun sangat idisayangkan sekali, salah satu warga inisial RM yang ikut memprotes ditimpali dengan gagang senjata, “pungkas JK.

Sedangkan menurut penuturan RM kepada awak media mengatakan, kami bermaksud ingin meminta pertanggung jawaban. Namun sangat disayangkan, perlakuan Oknum Polisi sangat anarkis.

“Waktu torang ba bale ke lokasi pertambangan, bukan mendapatkan penjelasan dari Oknum Polisi tersebut malahan saya di pukuli dengan gagang senjata,”ungkap RM yang mengaku aksi pemukulan terjadi Rabu 6 November 2019 pekan lalu.

Awalnya warga merasa takut untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, akhirnya korban melaporkan hal tersebut kepada awak media yang liputan di Mitra.

Disaat kami mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapolres Mitra yang baru sebulan ditempatkan di Mitra AKBP Robby Rahardian menggungkapkan, kalau dirinya belum mendengar informasi tersebut. Meminta kepada korban, silakan melaporkan hal tersebut.

“Harusnya korban melapor sehingga kita mengatahui. Sampai sekarang kita belum menerima laporan tersebut,” ujar Rahardian via Telefon. (Cia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.