MITRA, Swarakawanua.com– Menyikapi persoalan meningkatnya harga Minyak Goreng (Migor) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdaganggan (Diskopperindag) salurkan sebanyak 6 ton Minyak Goreng (Migor) subsidi kepada 14 Oulet di Kabupaten Mitra, bertempat di Kantor Diskopperindag Mitra, Kamis 28 April 2022.
Menurut Kepala Dinas Diskopperindag Franky Wowor, S.Sos kepada sejumlah awak media mengatakan, Migor bersubsidi pada hari ini di peruntukan kepada 14 Oulet yang telah kita data dan sudah diberikan sosialis asi bagaimana penyalurannya.
“Penyaluran subsidi Migor kami telah bekerjasama dengan pihak distributor dan pihak Kepolisian, intinya disini subsidi Migor tersebut diperuntukan kepada masyarakat. Didalamnya ada usaha kecil dan menengah,” ujar Wowor.
Adapun penyediaan Migor pada saat ini sebesar, 6 ton Migor curah bersubsidi oleh Pemerintah yang telah ditunjuk Oulet-Oulet untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Harga Migor curah bersubsidi yang dijual kepada masyarakat tidak boleh melebihi harga het yang telah ditetapkan sebesar, 15.500 perkilogram,” Pungkasnya.
Dirinyapun mengingatkan kepada Outlet yang ada, jangan menjual kepada pedagang lain melebihi harga het yang telah di tetapkan.
“Penyaluran Migor bersubsidi tersebut akan diawasi oleh pihak Diskopperindag bersama dengan pihak Kepolisian,” tuturnya.
Ditambahkannya, bantuan Migor bersubsidi tersebut adalah usulan Diskopperindag Mitra bukan usulan dari Pemerintah Kabupaten yang lain.
“Inikan usulan dari Pemerintah Kabupaten Mitra sendiri, bukan usulan dari Pemerintah Kabupaten yang lain. Prosedurnya kami bermohon makanya harus diserahkan Outlet- oulet yang ada di Kabupaten Mitra,” tegasnya. (CIA)