Disnaker Manado Hasilkan PAD Senilai Rp.261 juta Sepanjang 2024

oleh -5680 Dilihat
Paul Sualang.

 

MANADO, Swarakawanua.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota berhasil menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp.216 juta sepanjang tahun 2024.

Hal ini dikatakan Kepala Disnaker Kota Manado Paul Sualang di Kantor Walikota Manado, Selasa (14/01/2024).

Menurut Sualang, PAD tersebut berasal dari retribusi tenaga asing sepanjang tahun 2024.

“Setiap tenaga kerja asing dikenakan retribusi sebesar 1.200 USD setiap tahun,” ujar Sualang.

Capaian retribusi tenaga asing tahun ini jauh diatas target tahun 2024 yang ditetapkan yakni hanya senilai Rp.100 juta.

Retribusi tenaga asing di Kota Manado baru diberlakukan pada tahun 2024 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Retribusi yang dikenakan kepada tenaga kerja asing di Kota Manado adalah perpanjangan izin kerja,” ujar Sualang.

Ditambahkannya, dalam upaya meningkatkan retribusi tenaga asing, Disnaker Kota Manado rutin melakukan monitoring dan pengecekan di wilayah untuk memastikan seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing maupun tenaga asing yang berhomebase di Kota Manado telah menyelesaikan retribusi tenaga asing.

“Untuk tahun 2025, kami menargetkan PAD sebesar Rp.250 juta,” pungkasnya.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.