Disodorkan Surat Pernyataan, PNS Yang Gaji Ditahan Terus Mendapat Tekanan Dari Unsrat

oleh -509 Dilihat
Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen J. Kumaat MSc., DEA.
Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen J. Kumaat MSc., DEA.
Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen J. Kumaat MSc., DEA. Masih bersihkeras Menahan Gaji Anak Buahnya.

MANADO, swarakawanua.com – Selasa (06/09) dua PNS Unsrat yang gajinya ditahan, dipanggil oleh salah satu pejabat Unsrat, William Pangemanan, SH. MH, Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Sam Ratulangi Manado guna menandatangani surat pernyataan.

Keputusan yang diambil oleh keduanya sangatlah tepat dikarenakan isi surat yang dimaksud menyatakan bahwa kronologis aliran dana biaya masuk Fakultas Kdokteran dari Timmoty Lengkong anak Salah satu pejabat yang ada di Dinas Pertanian Sulawesi Utara dan Merysca Sandana anak Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Luwuk Banggai Sulawesi Tengah adalah benar.

Menurut Kabag, William Pangemanan, Kementrian Pendidikan Tinggi  sudah datang dan melakukan pemeriksaan dan menyatakan kasus ini tidak merugikan Negara dan PNS yang gajinya ditahan lagi-lagi mendapat tekanan dan ancaman bahwa Kementrian akan mengambil tindakan tanpa mengetahui asal muasal masalah.

Disis lain Wiliam mengaku bahwa dari kementrian telah menyatakan bahwa masalah ini ringan dan diselesaikan secara internal.  “jika masalhnya berat baru akan diselesaikan dipusat. Jadi Kami disarankan untuk menyelesaikan masah ini di institusi,” ungkap salah satu PNS mengutip pembicaraan William Pangemanan.

Lanjut ungkapan salah satu PNS, saat berada dalam ruangan William Pangemanan menyodorkan surat pernyataan yang katanya salah satu bagian dari lanjutan berita acara pemeriksaan (BAP) pihak rektorat. “Pada waktu lalu kami menandatangani BAP dikarenakan adanya tekanan dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unsrat. “Kami dipaksa menandatangani BAP dan tidak mengijinkan membaca isi yang kami tandatangani,” ungkap kedua PNS yang dimaksud.  (ivanmengko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.