MITRA, Swarakawanua.com-Sebagai tindak-lanjut instruksi Pejabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir. Ronald Sorongan, M.Si, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) matangkan persiapan pembuatan Joging Track (lintasan joging), bertempat di lapangan Ompi, Kecamatan Ratahan.
Kepada swarakawanua.com Kepala Dinas Dispora Mitra Sartje Taogan, S.Pd mengatakan, kami Dispora bersama dinas terkait sudah dua kali melaksanakan rapat bersama untuk membahas pembuatan Joging Track di lapangan Ompi, Kecamatan Ratahan.
“Berdasarkan instruksi pejabat Bupati Kabupaten Mitra Ir. Ronald Sorongan, M.Si tentang pembuatan Joging track, kami sudah mengadakan pertemuan dengan instansi terkait tenta ng pembuatan Joging Track tersebut. Sampai saat ini saya sudah menanda tangani kontrak kerjasamanya,” ujar Taogan lewat pesan singkat Whatsapp, Sabtu 27 Juli 2024.
Lebih lanjut Taogan, adapun harapan dari pembuatan Joging Track yaitu, bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah. Pasal nya , lapangan Ompi, lapangan Tombatu, lapangan Silian meru pakan aset dari Pemkab Mitra.
“Kedepan nantinya, bagi masyarakat yang memanfaatkan joging track yang ada di lapangan Ompi akan dikenakan biaya retribusi. Karena sesuai Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pengelolaan keuangan daerah, baik parkiran maupun joging track di lapangan Ompi akan dikenakan retribusi,” ungkap Taogan.
Dirinyapun berharap, kiranya kedepan nantinya masyarakat yang ada di Kabupaten Mita bias memanfaatkan dengan baik fasilitas olahraga yang disediakan Pemerintah Kabupaten.
“Kiranya apa yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten Mitra, terutama fasilitas olahraga bisa dimanfaatkan dengan baik seluruh warga masyarakat,” tutup Taogan.(CIA)