MITRA, Swarakawanua.com– Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dengan sigap selamatkan hewan anjing yang terlilit tali di leher. Bertempat di Desa Molompar Dua Utara, Kecamatan Tombatu Timur, Rabu 9 Agustus 2023.
Kronologis kejadian, anjing yang di pelihara oleh warga masyarakat desa Molompar Dua Utara, melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan bahwa anjing peliharaan terlilit dengan tali di leher. Sehingga, anjing tersebut nyaris mati.
“Saya mendapat laporan dari warga bahwa, anjing peliharaan mereka sudah terlilit tali di leher yang sudah begitu lama. Sehingga saya perintahkan staf saya untuk segera selamatkan hewan tersebut,” ujar Monigir.
Lebih lanjut dikatakan Monigir, sesampainya staf di tempat kejadian. Mereka Langsung menyelamatkan anjing tersebut dari lilitan tali yang menurut infomasi warga, bahwa anjing tersebut sudah dari kecil dipakaikan tali di leher.
“Anjing peliharaan tersebut memang sudah lama dipakaikan tali di leher dari semenjak kecil, sampai anjing beranjak besar tali tidak pernah dibuka. Sehingga membuat leher anjing tersebut mengalami luka,” pungkas Monigir. (CIA)