DP3A Mitra Tahun 2021 Selesaikan 28 Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak

oleh -1054 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Periodik tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), selesaikan sebanyak 28 Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Kepala Dinas P3A Kabupaten Mitra Sherly Rompas lewat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Stenly Tuerah mengaku, sebanyak 28 Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2021 ditangani DP3A. Sebagian besar, kasus kekerasan terhadap anak mendominasi.

“Kebanyakan anak menjadi korban kekerasan seksual. Kami juga melakukan pendampingan hukum kepada korban saat berproses di kepolisian sampai di pengadilan,” terang Tuerah, Senin 13 Juni 2022.

Tuerah mengungkapkan, mereka mendapati banyak pelaku kekerasan seksual masih orang dekat, bahkan ada yang masih punya hubungan keluarga dengan korban.

“Karena itu kami berharap peran serta dari para orang tua untuk selalu mendampingi anak-anaknya,” harap Tuera.

Untuk itu, DP3A Mitra bersama UPTD PPA terus melakukan sosialisasi dan kordinasi dengan lintas sektor. Ini dilakukan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Minahasa Tenggara.

“Meski demikian kami terus melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan lintas sektor. Ini dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Mitra,” tutupnya.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.