DPRD Kabupaten Minahasa Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KKU dan Perioritas Plafon Anggaran APBD TA 2022

oleh -259 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KKU) APBD dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Sidang DPRD, Tondano. Senin. (29/11/2021)

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD,  Kabupaten Minahasa Glady Kandow, SE didampingi Wakil Ketua DPRD, Oktesi Runtu, SH, M.Si dan Denny Kalangi juga, di hadiri oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, bersama Pejabat eselon II dan esalon III.

Dalam gelaran rapat ini, masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah mengajukan Plafon Anggaran Sementara yang menjadi perioritas, dan selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.

Bupati Minahasa di hadapan Aggota DPRD Kabupaten Minahasa menyampaikan bahwa secara umum kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan mencapai Rp. 1.248.949.971.009 untuk pendapatan, sementara belanja Rp. 1.309.274.091.002 dan total penerimaan pembiayaan Rp. 87.091.506.079 serta pengeluaran pembiayaan Rp. 30 miliar.

Dalam kesempatannya Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan paripurna tersebut.

” Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi dan terima kasi kepada kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengadakan rapat paripurna tersebut,” tutup Bupati.

(erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.