DPRD Kabupaten Minahasa Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan Penyampaian KUA PPAS 2024

oleh -487 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna, Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa ini dipimpin oleh Glady P.E Kandow, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Minahasa didampingi Wakil Ketua, Oktesi Runtu, SE, M.Si.

Dalam rapat, Ketua Dewan Galady Kandow mememberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum, dilanjutkan dengan dengan dengar pendapat dan persetujuan masing-masing fraksi terhadap pertangungjawaban Perda, dan menerima KUA PPAS 2024 untuk dibahas dituangkan dalam penandatanganan berita acara pihak Legislatif dan Eksekutif.

Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokbey dalam sambutan mengatakan, rapat paripurna ini bukanlah semata-mata momen yang sifatnya rutinitas, akan tetapi merupakan agenda strategis untuk mengevaluasi dan memberi nilai atas karya dan kiprah yang telah dikerjakan bersama.

Penyusunan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, merupakan implementasi atas peraturan menteri dalam negeri no.77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Dia menuturkan, realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Minahasa tahun 2022 adalah, pendapatan daerah RP1.250.387.719.645,24 dari jumlah yang dianggarkan sebesar RP. 1.264.633.946.999,00 dengan capaian sebesar 98,87%.

“Realisasi pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2022 sebesar RP.12.337.408.266,00 dari yang dianggarkan sebesar RP24.999.999.955,00 dengan capaian sebesar 49,35%. Sisa lebih pembiayaan anggaran untuk tahun anggaran 2022 didapat sebesar RP.134.437.429.208,90,” jelas Wabup

Dalam kesempatan itu, Wabup, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, karena telah berkenan mengagendakan penyampaian KUA PPAS Tahun 2024 untuk dibahas bersama.

Dia mengatakan, capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran pemkab Minahasa dengan dukungan, topangan, dan bantuan dari segenap lapisan masyarakat, serta dukungan dari DPRD Minahasa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Republik Indonesia.

“Penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, disamping mendapat banyak prestasi dan kemajuan, namun masih ada juga kekurangan yang perlu mendapat perhatian kita bersama agar dalam perjalanan ke depan tidak lagi ditemui masalah yang sama,” kata Wabup

Lanjut Wabup, kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan peran aktif seluruh komponen pemerintahan yang ada, juga masyarakat Minahasa. Karena itu sinergitas seluruh komponen masyarakat di Minahasa akan sangat menentukan arah perubahan di tanah Minahasa.

“Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa menyertai pengabdian kita bagi bangsa dan negara terlebih bagi tanah Minahasa saat ini dan dimasa yang akan datang,” ungkapnya. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.