MANADO, Swarakawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado meminta agar Sistim Penerimaan Murid Baru dilaksanakan sesuai aturan. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Maykel Damopolii.
Menurutnya, SPMB harus diakukan sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang telah di tetapkan Kementerian Pendidikan.
DPRD akan meminta seluruh data siswa baru tahun ajaran 2025/2026 untuk memastikan panitia SPMB di seluruh sekolan di Kota Manado telah melaksanakan tugas dengan benar.
“Tidak boleh ada titipan,” ujar Ketua DPC Partai Golkar ini.
Dari 4 jalur SPMB lanjut Damopolii, jalur prestasi yang paling rentan. Untuk itu DPRD akan melakukan pengecekan langsung ke cabang-cabang olahraga untuk memastikan keabsahan sertifikat dan perlombaan yang dipakai oleh calon siswa.
“Pasti ada sanksi jika pihak sekolah melakukan SPMB tidak sesuai aturan,” pungkasnya.





