MITRA, Swarakawanua.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar, rapat paripurna dalam rangka pembahasan tingkat pertama atas rancangan tingkat pertama atas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-20 23. Senin 15 Maret 2021, bertempat di sport Hall kantor Bupati.
Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Mitra, Marty Ole, didampingi Wakil Ketua, Tonny Lasut, menerima RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) Kabupaten Mitra yang merupakan rencana pembangunan jangka menengah periode keempat, untuk dibahas dalam forum.
Dalam kesempatan tersebut Bupati James Sumendap SH, diwakili oleh Wakil Bupati Drs Jocke Legi dalam sambutanya mengatakan, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang menerima dan setuju untuk dibahas.
“Saya berharap, kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat dapat membahas sesuai mekanisme yang ada. Saya mengapresiasi kepada seluruh fraksi yang sudah menerima dan menyetujui RPJMD tahun 2018-2023 untuk dibahas,” ujar Legi.
Lebih lanjut Legi menjelaskan, Dokumen RPJMD sendiri merupakan perencanaan komprehensif lima tahunan yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah.
“Perubahan RPJMD ini penting dan disusun dengan maksud memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kesepahaman, kesepakatan, dan komitmen bersama mewujudkan visi dan misi Pemkab Mitra secara berkesinambungan,” tandas Jesaja Legi.
Adapun setelah Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Kabupaten Mitra ditetapkan pada 22 Maret 2019, dalam perjalanannya telah terbit beberapa peraturan dan perkembangan yang mendasari diambilnya kebijakan Perubahan RPJMD.
Sementara beberapa perubahan mendasari, di antaranya perubahan subtansi, dalam hal ini diselaraskan dengan Perpres RI Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Selain itu, perubahan secara umum karena adanya pandemi COVID-19 yang melanda juga mendasari terjadinya perubahan RPJMD Kabupaten Mitra.
“Selain harmonisasi dengan RPJMN, pandemi global Virus Corona menyebabkan harus ada refocusing anggaran sehingga RPJMD perlu disesuaikan,” tutupnya. (CIA)