DPRD Mitra Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

oleh -2231 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar, Rapat Pari purna Pembicaraan tingkat Dua Ranperda, tentang Pertanggung Jawaban pelaksana an APBD Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Sport Hall Kantor DPRD Mitra, Selasa 12 Juli 2022.

Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Mitra Marty M Ole, S.Mn, yang dihadiri Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH, MH, Wakil Bupati Drs. Jesaja Jocke Legi, Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser, SE, Kapolres Mitra AKBP. Feri Sitorus, S.I.K, M.H, Sekda Mitra David H Lalandos, AP, MM, seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta para jajaran Pemkab Mitra.

Ketua DPRD Mitra Marty M Ole, S.Mn dalam kesempatan tersebut mengatakan, dengan disetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah, maka DPRD dan Exekutif telah dapat menyelesaikan pembahasan sebagaimana yang diharapkan sesuai aturan yang berlaku.

“Dan dengan keberhasilan ini maka saya sampaikan salut dan terima kasih kepada rekan rekan anggota DPRD serta pihak Exekutif yang telah membahas bersama sama dengan memperoleh hasil akhir yang sangat baik, dan kiranya hubungan sebagai mitra kerja yang telah terbina selama ini agar tetap dipelihara demi kemajuan Kabupaten Minahasa Tenggara yang sama sama kita cintai,” ungkap Ole.

Sementara itu, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, MH dalam sambutan menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Mitra yang telah menerima pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2021.

“Atas persetujuan teman-teman DPRD dan fraksi-fraksi, saya atas nama rakyat Minahasa Tenggara menyampaikan terima kasih. Nanti di APBD perubahan ini kita akan rencana pembangunan menjadi gedung DPRD yang permanen untuk rakyat gunakan,” ujar Sumendap.

Ditambahkan, tambang mineral yang dibuat penghijauan dan menjadi kebun raya. Kebun raya tersebut di beri nama, kebun Raya Megawati Soekarno Putri yang merupakan President RI ke Lima.

“Karena itu, konsekuensinya harus kita jaga. Saya tidak melarang teman-teman penambang. Tetapi jangan menambang di lokasi kebun raya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sang Gladiator, mulai bulan depan. Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), akan kami pindah ke Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.

“Mulai bulan depan saya akan pindahkan Kantor Dinas Lingkungan Hidup ke Kebun Raya Megawati Soekarno Putri,” tutup singkatnya. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.